Kakanwil Kemenkumham Babel Ikuti arahan Dirjen HAM terkait Bisnis dan HAM 

    Kakanwil Kemenkumham Babel Ikuti arahan Dirjen HAM terkait Bisnis dan HAM 

    Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto beserta para Kepala Divisi ikuti Ikuti  arahan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra terkait Pembentukan Gugus Tugas Bisnis dan HAM di Ballroom Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (12/12).

    Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra menyampaikan jika ada 2 agenda yang dibahas pada pertemuan ini, yaitu terkait Bisnis dan HAM .Dhahana menuturkan, ada 3 Strategi Nasional terkait dengan Bisnis dan HAM, yaitu peningkatan pemahaman, kapasitas, dan promosi Bisnis dan HAM bagi semua pemangku kepentingan. Kedua, pengembangan regulasi, kebijakan dan panduan yang mendukung pelindungan dan penghormatan HAM. Serta ketiga, penguatan mekanisme pemulihan yang efektif bagi korban dugaan pelanggaran HAM dalam praktik kegiatan usaha.


    Urgensi Strategi Nasional  ini karena kurangnya kesadaran dan pengetahuan akan bisnis dan HAM di kalangan pemerintahan, pelaku usaha, asosiasi dan masyarakat. Lalu adanya tumpang tindih dan multi interpretasi peraturan perundang-undangan, serta tidak adanya kejelasan mengenai apa yang harus dilakukan atau diharapkan oleh pelaku usaha.

    “ tujuan dari Stranas HAM yakni mendorong pencegahan, mitigasi, dan pemulihan dampak negatif kegiatan bisnis terhadap penghormatan HAM” kata Dahana 

    Dhahana menambahkan, Gugus Tugas Nasional (GTN) bertugas mengkoordinasikan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan bisnis dan HAM dengan komposisi 55 personil yang terdiri dari 20 Kementerian dan Lembaga (K/L) serta  7 Mitra non-KL. 


    Sementara Gugus Tugas Daerah (GTD) mengkoordinasikan, menyelaraskan, pemantauan dan evaluasi serta melaporkan hasil pelaksanaan aksi BHAM kepada GTN-BHAM.

    Menurut Dahana, Prinsip HAM dalam pelayanan publik yakni univerasl, non-diskriminatif, setara, menjunjung tinggi martabat manusia, saling tergantung dan berhubungan serta tak terpisahkan antara hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya.

    Hadir mengikuti kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi (Muslim Alibar), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Divisi Keimigrasian (Doni Alfisyahrin), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Fajar Sulaeman Taman), serta Kepala Bagian Program dan Humas (Sugeng Krisdwiyanto).

    Rilis Kanwil Kemenkumham Babel

    harunsulianto kanwilkemenkumhambabel kumhambabel lapastanjungpandan
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Babel Raih Penghargaan Terbaik...

    Artikel Berikutnya

    PASTIKAN NATARU SITUASI KAMTIB LAPAS TANJUNGPANDAN...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?

    Tags